Masih Ngeyel Gunakan Atribut dan Nama Partai Demokrat, Kubu AHY Layangkan Somasi Kepada Moeldoko Cs
"Menkumham menolak permohonan pengesahan kubu Moeldoko pada 31 Maret 2021," kata Herzaky.
Pada poin ketiga, Herzaky menyinggung kubu Moeldoko masih memakai atribut Demokrat walau legalisasi kepengurusan ditolak. Dia mengeluhkan, kubu Moeldoko masih berbicara, membuat pernyataan, menunjukkan sikap, dan bertindak mengatasnamakan dan seolah-olah mencitrakan dirinya sebagai Partai Demokrat.
"Perbuatan yang dilakukan oleh para tersomasi dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, bertentangan dengan undang-undang, AD/ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan Surat Keputusan Menkumham," ujarnya.
Di poin terakhir, Herzaky menyampaikan bahwa Partai Demokrat mendesak Kubu Moeldoko menyudahi semua agenda yang berhubungan dengan Demokrat. Dia menyebut, Demokrat akan mengambil langkah hukum kalau kubu Moeldoko terus melanggarnya.***