Perkuat Peran Perempuan Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah, Ini yang Diharapkan BSI
Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan mengatakan, pelaku industri keuangan syariah, khususnya BSI, juga bisa meningkatkan sinergi untuk pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah demi peningkatan kesejahteraan perempuan. Alasannya, berdasarkan data Baznas saat ini mayoritas kelompok miskin diisi oleh perempuan.
Padahal, di saat bersamaan potensi nilai zakat di Indonesia jumlahnya cukup besar yakni mencapai Rp327 triliun. Akan tetapi hingga kini baru Rp12 triliun dana zakat, infak, dan sedekah yang bisa disalurkan tiap tahunnya di Indonesia.
"Dengan Zakat, kita diharapkan bisa menaikan kelas para mustahik (penerima zakat) terutama para perempuan agar bisa menjadi pihak yang lebih maju dan berpotensi menjadi entrepreneur,” ujar Saidah. “BSI bisa berperan menjadi ibu angkat untuk UMKM penerima dana zakat," ujarnya. (rls)