Mengerikan, Pasangan Ini Tega Mengikat Anaknya dan Dibiarkan Tewas Kelaparan
RIAU24.COM - Sepasang suami istri di Hong Kong dinyatakan bersalah karena membunuh anak mereka yang berusia 5 tahun pada 6 Januari 2018. Gadis kecil itu meninggal karena septikemia - keracunan darah - dan ditemukan dengan banyak luka di sekujur tubuhnya, termasuk luka bernanah.
Ayah kandung dan ibu tiri anak tersebut dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pelecehan anak.
Selama bertahun-tahun, gadis itu dan saudara laki-lakinya yang berusia 8 tahun menjadi korban pelecehan kronis dari ayah kandung mereka yang berusia 29 tahun, ibu tiri berusia 30 tahun, dan nenek tiri berusia 56 tahun.
Selain dipukuli dengan sandal plastik, anak-anak juga disuruh tidur di dalam kantong tidur yang diikat dan dibiarkan kelaparan. Gadis itu juga dilemparkan ke udara, sehingga menyebabkan kepalanya membentur langit-langit. Dia juga "diayunkan dengan kedua tangannya," seperti dilaporkan dari Reuters.
Hari-hari terakhir gadis itu dihabiskan dalam kesengsaraan, sebelum akhirnya meninggal pada 6 Januari 2018.
Dilansir dari SCMP, gadis berusia 5 tahun itu terinfeksi parah oleh salmonella karena sistem kekebalannya terganggu oleh stres beracun akibat pelecehan selama berbulan-bulan. Beberapa luka yang didapatnya juga akhirnya terinfeksi sepsis.