Puluhan Pelanggar Prokes Dikenakan Sanksi Langsung Sidang Ditempat
"Selain itu ada juga ada yang dijatuhkan hukuman fisik tetapi tidak memberatkan seperti pushup,"bebernya.
Razia dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkalis, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Penindakan dilakukan langsung pihak Kepolisian bersama Satpol PP Bengkalis, kemudian sidang ditempat oleh hakim pengadilan negeri Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Ada beberapa masyarakat yang ditindak beralasan mereka lupa menggunakan masker. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Covid 19 tidak ada sehingga mereka tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak percaya ini tadi kita berikan denda karena dia juga bersedia menerima sanksi,"pungkasnya.