Rumah Hantu Ditetapkan Sebagai Fasilitas Karantina Untuk Mencegah Orang Mudik
RIAU24.COM - Sebuah rumah kosong di Kabupaten Boyolali - yang konon angker - telah dijadikan fasilitas karantina sementara Covid-19 bagi mereka yang melanggar 'larangan mudik' atau larangan mudik Lebaran tahun ini. Rumah yang berada di kawasan Dukuh Piji ini ditetapkan khusus oleh Pemerintah Desa Sidomulyo.
Pemerintah setempat telah mulai menggunakan strategi ini untuk mencegah warganya - yang saat ini tinggal di kota-kota besar - untuk kembali ke rumah dan berpotensi membawa serta virus corona.
Kepala desa Moh. Sawali pada hari Kamis mengatakan bahwa rumah tersebut telah menampung setidaknya dua orang yang melakukan perjalanan ke desa tersebut.
"Ada dua orang yang dikarantina di rumah itu saat ini," kata Sawali kepada Antara, 02 Mei.
Kebijakan ini diberlakukan menyusul ditemukannya kasus Covid-19 setelah warga pulang kampung dari wilayah yang terjangkit virus corona untuk merayakan hari raya Idul Fitri.
Aksi eksodus masal di Indonesia ini sering disebut dengan 'mudik'.