Menu

Ratusan Mobil Dinas Belum Dikumpulkan di Kantor Bupati Pelalawan

Ardi 3 May 2021, 12:02
Ratusan Mobil Dinas Belum Dikumpulkan di Kantor Bupati Pelalawan (foto/Ardi)
Ratusan Mobil Dinas Belum Dikumpulkan di Kantor Bupati Pelalawan (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Pengumpulan kenderaan dinas roda 4 milik Pemkab Pelalawan, mulai dilakukan. Sejak pagi, Senin, 3 Mei 2021, puluhan mobil dinas datang ke kantor Bupati Pelalawan. Mobil-mobil dinas tersebut diparkir di halaman kantor Bupati Pelalawan, kunci dan surat kenderaan diberikan ke panitia di lokasi.

"Hari ini mulai kita kumpulkan, seluruh OPD sebagai pemilik kendaraan dinas mohon segera mengantar dan mengumpulkannya kesini," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Devitson.

Devitson menyebutkan, ada lebih 500 mobil dinas yang akan dikumpulkan. "500 lebih total semuanya. Itu semua mobil jabatan dan mobil operasional milik Pemkab Pelalawan,"imbuh Devitson.

Ia juga mengakui ada beberapa mantan pejabat Pelalawan yang menguasai mobil dinas. Karenanya, menurut Devitson, OPD tempat  awal mobil dinas tersebut berasal, wajib untuk mengantarkannya ke kantor Bupati Pelalawan.

"Mobil-mobil dinas ini kan yang punya Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD itu yang bertanggungjawab," pungkasnya.

Pantauan di halaman kantor Bupati Pelalawan, menjelang siang ini, sudah ada sekitar seratusan Mobil Dinas yang sudah terparkir. Devitson tidak mengetahui berapa lama tengat waktu pengumpula mobil dinas ini.

Halaman: Lihat Semua