30 Mobil Dinas Belum Terkumpul, BPKAD Surati OPD Pemilik
RIAU24.COM - PELALAWAN- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan hari ini, akan menyurati seluruh OPD dan pihak-pihak yang masih menguasai kenderaan dinas roda 4 milik Pemkab Pelalawan, dan belum dikumpulkan.
Kepala BPKAD Devitson Saharudin mengatakan, masih ada sekitar 30 lebih unit yang belum dikumpulkan. "Hari ini kita Surati OPD terkait, pemilik Mobnas tersebut,"katanya, Kamis, 6 Mei 2021.
Menurut Devitson, hingga hari ini sudah ada sekitar 220 unit yang terkumpul. "Semuanya ya, 220 dari total 255 itu. Tempat pengumpulannya ada di halaman kantor Bupati, ada di parkir dalam kantor Bupati dan patkiran DPDRD Pelalawan," jelas Devitson.
Dijelaskannya juga, jumlah 255 unit itu untuk kenderaan dinas roda 4 yang layak jalan. Jumlah tersebut juga sudah termasuk 50 mobnas yang dipinjam pakaikan ke instansi vertikal.
Pengumpulan mobil dinas ini sudah dilakukan Pemkab Pelalawan sejak Senin lalu. Seluruh mobnas diantarkan ke panitia pengumpulan dikantir Bupati Pelalawan. Kunci dan surat mobnas harus diserahkan ke panitia.
Ratusan mobnas saat ini terprkir dihalaman upacara depan kantor Bupati, dan parkir dalam kantor Bupati Pelalawan. Hanya mobil dinas operasional tertentu dan ambulance yang masih jalan.