Cegah Covid-19, Wali Kota Pekanbaru Minta Tempat Wisata dan Gedung Pertemuan Hotel Tutup Sampai 23 Mei
3. Pengawasan melekat terhadap kebijakan diatas dilakukan oleh tim Penegak Hukum Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru yang terdiri dari unsur Perangkat Daerah terkait, BPBD, Satpol PP serta unsur TNI dan Polri. Dalam pelaksanaannya melakukan upaya preventif hingga pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT selalu mengingatkan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Hal itu guna menekan angka penyebaran Covid-19.