Bagian Ops Lancang Kuning, Penyekatan Arus Mudik dan Balik Hingga 18 Mei 2021
Menurutnya lagi, memang sejauh ini tidak ada intruksi atas larangan menutup objek wisata dalam bentuk surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Tidak ada larangan, tapi kita tetap amankan orang yang pergi berwisata, lagi pula yang berwisata masyarakat lokal dan kita diuntungkan juga dengan lokasi wisata seperti dipulau Bengkalis dan pulau Rupat untuk kesini banyak pos penyekatan yang di lalui,"ungkapnya lagi.
Selain menjaga protokol kesehatan, Satuan Polisi Perairan juga disiagakan di pantai selat baru buat berjaga jaga untuk keselamatan para pengunjung.
"Kita juga menyiapkan patroli dilokasi bagi yang tidak menggunakan masker akan dilakukan peneguran, sampai saat ini sudah puluhan warga yang mendapat teguran karena tidak menggunakan masker,"pungkasnya.