Sadis, Pria Ini Nekat Mencekik dan Memberi Putrinya yang Masih Balita Dengan Racun, Usai Berselisih Dengan Istri
Gadis itu telah dibawa ke Rumah Sakit Kuala Penyu dan dilaporkan dalam kondisi stabil karena jumlah racun yang dia konsumsi sangat sedikit.
Sementara itu, tersangka sedang dilacak untuk membantu penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini juga sedang diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) (a) Undang-Undang Anak 2001.
Baca juga: Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru
Setelah divonis bersalah, terdakwa dapat didenda hingga RM20.000 atau penjara hingga 10 tahun atau keduanya.