Pemerintah Umumkan Pembatalan Keberangkatan Haji, Andi Arief Berkomentar Begini
RIAU24.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah resmi membatalkan keberangkatan jemaah calon haji 1442 H. Hal tersebut tertuang dalam keputusan Kementerian Agama (Kemenag) 660/2021.
Pembatalan tersebut turut menjadi perhatian Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief. Dia sendiri mempertanyakan legitimasi pihak yang menyampaikan kabar ke masyarakat.
"Mengapa rakyat dan kalangan terpelajar masih mempertanyakan alasan haji tahun ini yang gagal berangkat? Karena yang mengumumkan bukan Presiden, Menlu dan Menkeu," kata dia dilansir dari Rmol.id, Jumat, 4 Juni 2021.
"Menag saja tidak cukup," kata dia lagi.
Untuk diketahui, Menag Yaqut memastikan pemberangkatan haji batal. Pembatalan berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan kuota dalam negeri atau negara asing.
Dia menyebutkan, keberangkatan dikarenakan pandemi Covid-19 beserta varian baru masih melanda hampir seluruh negara dunia.