Alasan Hakim Sunat 6 Tahun Hukuman Jaksa Pinangki Karena Ia Memiliki Seorang Balita dan Menyesali Perbuatannya, Netizen : Merusak Akal Sehat
"Hukuman Jaksa Pinangki Dipotong 6 Tahun Penjara merusak Akal Sehat, sungguh keterlaluan!," tulis @rosunWONG
"Pengurangan hukuman atas dasar jenis kelamin bukannya justru menegasi kesetaraan perempuan di dpn hukum? Dan btw terdakwa yg notabene juga penegak hukum bukannya mestinya malah dapat "bonus" lbh lama? Meskipun dah sarapan, aku tetep wae ora mudeng. Suwer," tulis @WidyoLita
"Pinangki di diskon 6 tahun, yang hanya langgar prokes di tuntut 6 tahun. Bangsat!!," tulis @Adiperkasa_
Dalam perkara ini, Pinagki terbukti telah melakukan tiga perbuatan pidana, yaitu terbukti menerima suap sebesar US$ 500 ribu dari terpidana kasus cessise Bank Bali Djoko Tjandra.
Selain itu, ia dinilai terbukti melakukan pencucian uang senilai 375.279 dolar AS. Uang tersebut adalah bagian dari uang suap yang diberikan Djoko Tjandra.