Gabung ISIS dan Sekap 7 Gadis Dijadikan Budak, Pasutri Ini Ditangkap
RIAU24.COM - Seorang wanita Jerman-Aljazair divonis 6 setengah tahun penjara karena keterlibatannya dalam kelompok ISIS, Rabu (16/6).
Baca juga: Biden Perluas Perlindungan Untuk Hampir 1 Juta Migran, Hanya Beberapa Hari Sebelum Pelantikan Trump
zxc1
Baca juga: Biden Sebut Putin Dalam Kondisi Sulit Saat AS dan Inggris Menjatuhkan Sanksi Terhadap Rusia
Sarah pergi ke Suriah pada November 2013 dan bergabung dengan ISIS, dia menikah dengan anggota ISIS lainnya.