Menu

Catat Mulai Besok Hingga 5 Juli PPKM Mikro Diperketat, Kegiatan di Rumah Ibadah Ditiadakan

Riki Ariyanto 21 Jun 2021, 22:24
Catat Mulai Besok Hingga 5 Juli PPKM Mikro Diperketat, Kegiatan di Rumah Ibadah Ditiadakan (foto/int)
Catat Mulai Besok Hingga 5 Juli PPKM Mikro Diperketat, Kegiatan di Rumah Ibadah Ditiadakan (foto/int)

RIAU24.COM - Mulai besok (22 Juni 2021), Pemerintah akan memberlakukan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro). Kebijakan itu akan berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Aturan terbaru untuk kegiatan keagamaan di rumah ibadah untuk zona merah ditiadakan sementara. "Untuk kegiatan ibadah, baik itu di masjid, musala, gereja, pura dan tempat ibadah lain untuk zona merah, sesuai dengan surat edaran Menteri Agama, ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman," sebut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring, Senin, 21 Juni 2021.

Dilansir dari situs Tempo, khusus terkait dengan kegiatan keagamaan pada Hari Raya Idul Adha, baik itu salat id maupun penyembelihan hewan kurban, akan diatur lebih lanjut dalam surat edaran Menteri Agama (Menag). Kebijakan lain, membatasi kegiatan perkantoran di zona merah dengan maksimal pegawai bekerja di kantor maksimal 25 persen. "Jadi, Work From Home (WFH) 75 persen. Sedangkan di luar zona merah, itu 50:50," sebut Airlangga Hartarto.

Tetapi sektor kegiatan esensial yang tetap dapat beroperasi 100 persen selama masa pengetatan PPKM mikro. Sementara kegiatan makan di tempat untuk restoran kembali dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas. Pusat perbelanjaan dan mall juga kembali dibatasi beroperasi maksimal hingga pukul 20.00.

"Untuk kegiatan hajatan, atau kegiatan kemasyarakatan lainnya paling banyak 25 persen dari kapasitas ruangan. Dan tidak ada hidangan makan di tempat. Artinya makan ataupun hajat itu juga dibawa pulang," sebut Airlangga Hartarto.

Kebijakan detail akan dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Halaman: Lihat Semua