BKN Siapakan Jalur Khusus Buat Lulusan Cumlaude Biar Bisa Jadi PNS, Ini Syaratnya
Memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
2. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri
Berpredikat kelulusan cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul.
Program studi terakreditasi A atau unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.