Penjelasan BEM UI yang Sebut Jokowi King of Lip Service: Pernyataan Tidak Sesuai Dengan Realita
RIAU24.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Leon Alvinda Putra menjelaskan tentang pihaknya yang menyebut Presiden Joko Widodo the king of lip service.
"Itu bentuk kritis kami jadi itu dibuat oleh Brigade [organ taktis] di bawah BEM UI. Itu bentuk kritik bahwa banyak selama ini pernyataan Presiden yang kemudian tidak sesuai dengan realita atau pelaksanaannya," kata Leon dilansir dari Bisnis.com, Ahad, 27 Juni 2021.
Leon kemudian mencontohkan soal revisi UU ITE. Dia mengatakan Presiden sebelumnya sempat mengeluarkan wacana terkait beleid itu. Belakangan pemerintah hanya mengeluarkan pedoman undang-undang ditambah pasal baru.
Selain itu terkait demonstrasi, Jokowi sempat menyatakan kerinduannya untuk didemo saat awal-awal memimpin Indonesia. Akan tetapi, tindakan kekerasan malah dialami mahasiswa saat berunjuk rasa.
"Pada 1 Mei mahasiswa UI hampir 30 orang ditangkap, dipukuli, diseret oleh Polisi. 3 Mei juga salah satu mahasiswa UI menjadi tersangka ketika jalan pulang dari aksi," ujar Leon.
Dia juga menyinggung soal tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Meski Presiden telah meminta agar TWK tidak merugikan para pegawai, pemerintah tetap menonaktifkan 75 orang pegawai komisi antirasuah tersebut.