Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Siak Nominasi 25 Terbaik Nasional Versi BPKM RI
"Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibentuk 12 Tahun yang lalu di Negeri Istana, mengingat besarnya peluang berinvestasi di Kabupaten Siak yang berada di kawasan Hinterland area daerah kerjasama Ekonomi Regional SIJORI, yakni Singapura, Johor dan Riau, selain itu Siak termasuk dalam kawasan pertumbuhan ekonomi Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) serta memiliki Kawasan Industri dan Pelabuhan Tanjung Buton", jelasnya.
Untuk menjangkau dan memaksimalkan potensi dan peluang Investasi yang dimiliki Kabupaten Siak dengan luas wilayah 8.556,09 Km serta terdiri dari 14 kecamatan dan 131 kampung/ kelurahan tersebut, Heri menjelaskan kepada tim penilai bahwa DPMPTSP telah melakukan berbagai inovasi berbasis IT diantaranya melalui Aplikasi Perizinan Online untuk Pemenuhan Komitmen Perizinan melalui OSS, Sistem Layanan Pengaduan Online, Tanda Tangan Elektronik dan Sertifikat Perizinan Digital, SMS Notifikasi dan Whatapps dan Kedai Pelayanan Perizinan Berusaha di Kecamatan.
Sejumlah perbaikan kata dia juga telah dilakukan DPMPTSP untuk meningkatkan pelayanan, diantaranya dengan menyediakan layanan mandiri, layanan berbantuan, dan layanan prioritas, melakukan sosialisasi pelayanan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS), memberikan pelatihan OSS kepada petugas operator kecamatan, membuat Kedai Pelayanan Perizinan Berusaha, menyediakan Aplikasi Perizinan Online yang diterbitkan melalui Online Single Submission, memberlakukan Tanda Tangan Elektronik dan Sertifikat Perizinan Digital, Fraud Control Plan (FCP), dan Integrasi Aplikasi Perizinan dengan Aplikasi Pajak Daerah.