Pemkab Inhil Rilis Pengumuman Resmi Seleksi CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021
RIAU24.COM - INHIL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) merilis pengumuman resmi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021, Rabu (30/6/2021).
Pengumuman resmi tersebut, tercantum dalam Pengumuman Bupati Kabupaten Indragiri Hilir dengan Nomor 810/BKPSDM/VI/2021/1790 Tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 dan Pengumuman Bupati Kabupaten Indragiri Hilir dengan Nomor 810/BKPSDM/VI/2021/1791 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021.
Pengumuman rekrutmen CPNS dan PPPK Guru dimulai sejak 30 Juni - 14 Juli 2021. Sementara, tahap pendaftaran dibuka di hari yang sama sampai dengan 21 Juli 2021.
Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyediakan 139 formasi yang terdiri atas 3 formasi khusus penyandang disabilitas dan 136 formasi umum.
Formasi umum didominasi oleh tenaga kesehatan dengan 100 formasi, dengan sisanya 36 formasi merupakan tenaga teknis. Di samping itu, terdapat pula 147 formasi untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru.
Selanjutnya, tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dijadwalkan pelaksanaannya pada 25 Agustus - 4 Oktober 2021. Namun, untuk jadwal pasti pelaksanaan seleksi PPPK Guru masih menunggu informasi dari Kemendikbudristek RI.