Menu

Wakil Bupati Siak Husni Merza Membuka Kegiatan Evaluasi Mandiri LPPD Kabupaten Siak Tahun 2020

Lina 23 Jul 2021, 16:38
Wakil Bupati Siak Husni Merza Membuka Kegiatan Evaluasi Mandiri LPPD Kabupaten Siak Tahun 2020 (foto/lin)
Wakil Bupati Siak Husni Merza Membuka Kegiatan Evaluasi Mandiri LPPD Kabupaten Siak Tahun 2020 (foto/lin)

Guna mempertahankan prestasi tersebut, Wabup Husni lantas mengharapkan agar seluruh peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh.

"Saya harap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab.Saya juga minta kedepan kerjasama dan sinergi yang lebih baik dari seluruh OPD", pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Siak, Irwan Saputra dalam laporannya mengatakan kegiatan evaluasi mandiri ini sebagai wujud amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.

"Berdasarkan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Pasal 26 ayat (3),Pasal 29, dan Pasal 30 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah evaluasi dilaksanakan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini", jelasnya.

Ia juga menjelaskan ,untuk memudahkan proses evaluasi di tengah pandemi covid-19 saat ini, maka pelaksanaan evaluasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Proses evaluasi dan pemenuhan data informasi dilakukan secara daring. Namun bila dianggap perlu dan mendesak dapat dilakukan tatap muka secara terbatas.
    

Halaman: 123Lihat Semua