Mengantar Anak Sekolah ke Pondok Pesantren di Bengkalis, FN Ditangkap Polisi Usai Maling Uang Infak Masjid
RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang warga Dusun Tanjung Jaya, Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis berinisial FN (40) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, Rabu 28 Juli 2021 pukul 09.00 wib kemarin, FN diringkus polisi setelah diserahkan warga saat dirinya tertangkap tangan ketika melakukan aksi pencurian uang kota infak masjid Nurul Huda Rimbas Kampung Bengkalis.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi dan jajaran saat press release di Mapolres Bengkalis, Kamis 29 Juli 2021.
"Dalam kasus ini yang melaporkan itu ada dua orang yaitu Yudi Permana disaksikan M Rido. Adapun satu orang tersangka berinisial FN bersama barang bukti 2 buah tas hitam,1 buah dompet berwarna coklat, 4 buah kunci-kunci,1 unit sepeda motor honda Supra BM 6014 dan Uang Rp 339.000,"ungkap Kapolres AKBP Hendra Gunawan.
Diutarakan Kapolres, pada Rabu kemarin di jalan bengkalis desa Rimbas Sekampung tepatnya di masjid Nurul Huda, pada saat Yudi dibangunkan oleh Rido bahwa ada maling di masjid.
"Mendengar itu, kemudian melihat cctv bahwa ada seorang laki laki sedang mencongkel uang yang ada di dalam kotak amal, saat saksi membuka pintu belakang masjid lalu mengejarnya dan pelaku lari lewat pintu depan. Dan saksi saat itu langsung naik sepeda motornya mengejarnya dan menangkap FN. Saat itu didapati uang berserakan di halaman masjid,"ungkapnya lagi.