Utang Garuda Melonjak 229 Persen, Ini Sebabnya
RIAU24.COM - Manajemen maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melaporkan bahwa utang perusahaan tersebut meningkat hingga 229 persen. Peningkatan terjadi akibat penerapan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 73.
Baca juga: Menjelang Pemilu AS, Bitcoin Secara Singkat Melampaui 70.000 Dolar untuk Pertama Kalinya Sejak Juni
zxc1
Baca juga: Dari Plantation Ke Fashion, Asia Pacific Rayon Dukung Sustainability Lewat Serat Viscose Rayon
Berdasarkan laporannya, total utang Garuda pada 2020 naik menjadi US$ 12,73 miliar dari posisi per 31 Desember sebesar US$ 3,8 miliar. Dengan demikian terdapat selisih US$ 8,85 miliar untuk posisi utang atau liabilitas pada 31 Desember 2019 dan periode yang sama 2020.