Menu

Utang Garuda Melonjak 229 Persen, Ini Sebabnya

Muhammad Iqbal 8 Aug 2021, 17:24
Google
Google

RIAU24.COM -  Manajemen maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melaporkan bahwa utang perusahaan tersebut meningkat hingga 229 persen. Peningkatan terjadi akibat penerapan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 73.

"Dapat kami sampaikan bahwa perubahan tersebut utamanya disebabkan oleh dampak penerapan PSAK 73 sewa yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2020," tutur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio dalam laporan keterbukaan emiten di Bursa Efek Indonesia seperti dikutip pada Ahad, 8 Agustus 2021.

zxc1


Berdasarkan laporannya, total utang Garuda pada 2020 naik menjadi US$ 12,73 miliar dari posisi per 31 Desember sebesar US$ 3,8 miliar. Dengan demikian terdapat selisih US$ 8,85 miliar untuk posisi utang atau liabilitas pada 31 Desember 2019 dan periode yang sama 2020.
Halaman: 12Lihat Semua