Polisi Sita Barang Muhammad Kece, Salah Satunya Kartu Anggota Gereja Bethel Indonesia
RIAU24.COM - Polisi secara resmi menangkap Muhammad Kece atas tuduhan penistaan agama.
Muhammad Kece ditangkap di Bali pada, Rabu, 25 Agustus 2021, kemudian diterbangkan ke Jakarta lalu dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa dikutip dari kumparan.com.
Dari sana, polisi mengaku menyita barang-barang seperti dua unit ponsel, tiga SIM card, dua modem WiFi.
Kemudian satu recorder, dan satu power bank. Tak hanya itu, penyidik juga menyita satu kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) atas nama Muhamad Kasman.
Kemudian KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP, tiga ATM, dan kartu elektronik Commuter Line.
Untuk diketahui, Muhammad Kece ditangkap atas Laporan Polisi LP/B/500/VIII/2021/SPKT Bareskrim.Polri tanggal 21 Agustus 2021. Selama kasusnya bergulir, dia dinilai polisi tak memiliki itikad baik.