Heboh Dapat Honor Dari Kematian Pasien Covid-19, Bupati Jember Kembalikan Rp70 Juta ke Kas Daerah
RIAU24.COM - Heboh ada kepala daerah dan sejumlah pejabat menerima honor di setiap pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Hal itu terjadi di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Dilansir dari Kompas, yang mendapat honor itu adalah Bupati Jember, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember. Dilaporkan Kompas, Kamis (26 Agustus 2021), masing-masing pejabat itu mendapatkan honor senilai Rp 70.500.000.
Adapun, total nilai honor dari empat pejabat sebab menjadi tim pemakaman jenazah Covid-19, yang total honor yang akan dibayarkan hingga Rp 282 juta.
Perhitungan besaran honor adalah Rp 100 ribu untuk setiap ada warganya yang meninggal dunia diakibatkan Covid-19.
Dalam keterangannya, Bupati Hendy mengaku menerima honor Rp 70.500.000 dari pemakaman jenazah Covid-19. Bupati Jember, Hendy Siswanto menyebut honor puluhan juta yang diterima itu dari pemakaman jenazah Covid-19 bukan setiap bulan.
Honor itu didapat sebab konsekuensi dari penanggung jawab yang bertugas memonitor pemakaman jenazah Covid-19. Sehingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal dunia. Tetapi, Bupati Hendy menegaskan tak berharap mendapatkan honor itu.