PT Duta Palma Nusantara Beri Penjelasan Soal Penutupan Akses Jalan di Areal Kebun di Kuansing
Kesempatan yang sama, mengatakan, terkhusus penggarap lahan yang berada di dalam area HGU Perusahaan, saat ini perusahaan masih menerima kesediaan penggarap untuk lahan garapannya diganti rugi dalam program okupasi secara kekeluargaan. Perusahaan berharap Pemerintah Kabupaten Kuansing dapat mendukung program perusahaan, juga mengedukasi penggarap lahan agar penggarap lahan bersedia diganti rugi, sehingga nantinya, warga dapat memiliki lahan diluar HGU yang dapat didaftarkan Sertifikat Hak Milik (SHM), tentu saja dapat diwariskan ke anak cucu.
Sebagaimana dilansir sejumlah media. Penutupan akses warga yang ke kebun, dan lahan miliknya berada dalam areal PT DPN, itu memantik komentar Bupati Kuansing Andi Putra, mempertanyakan maksud perusahaan. Akhirnya, mantan Ketua DPRD Kuansing melakukan turun ke lokasi, Kamis (2/9/21) lalu.
Sebelumnya itu, juga beredar foto-foto diputusnya akses jalan menuju kebun karet masyarakat, dihari Rabu (1/9/21). Tiga foto yang diperoleh dari warganet tersebut menunjukkan ada dibuat parit pembatas yang cukup lebar dan dalam. Dipastikan kendaraan warga tidak akan bisa masuk ke lahan garapan mereka.