El Salvador Menjadi Negara Pertama Di Dunia Yang Mengadopsi Bitcoin Sebagai Tender Legal
RIAU24.COM - Bitcoin mungkin menjadi mata uang paling populer di dunia , menaikkannya menjadi RM192,302 per koin sejak dirilis. Sejak itu, El Salvador telah menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
Menurut sebuah laporan oleh CNN, Presiden El Salvador, Nayib Bukele, mengumumkan bahwa negara tersebut telah membeli total 550 bitcoin dan orang-orang Salvador akan diberikan bitcoin senilai RM124,71 setelah mengunduh 'Chivo Wallet', sebuah aplikasi yang dirancang oleh mereka. pemerintah.
Langkah ini mencakup undang-undang bahwa semua 'agen ekonomi' harus menerima cryptocurrency sebagai bentuk pembayaran, bahkan mengizinkan pembayaran pajak dilakukan dalam bitcoin.
Namun, menurut Reuters , adopsi bitcoin yang berani telah dimulai dengan awal yang sulit karena aplikasi e-wallet bitcoin belum tersedia di berbagai platform termasuk Apple dan Huawei.
Masalah lain termasuk fakta bahwa ada warga yang tidak terbiasa dengan cryptocurrency dan belum menerima kemajuan teknologi.
“(Bitcoin) adalah sesuatu yang baru dan kami tidak memiliki cukup informasi tentang itu,” kata pemilik toko tortilla, yang menambahkan bahwa dia lebih suka bertransaksi dengan uang tunai.