Tiga Pecatan TNI Pelaku Pencurian Mesin ATM 775 Juta Diringkus Tim Gabungan Polda Riau
RIAU24.COM - PEKANBARU - Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polres Rokan Hulu berhasil membekuk 4 orang kawanan rampok mesin ATM yang berlokasi di Jalan Diponegoro Simpang Kumu, Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Selasa (31/8/2021) lalu yang merugikan Bank BRI hingga Rp 775 juta.
Empat pelaku yang dibekuk tim gabungan berinisial MA alias BB (35), RT alias RS (39) dan HB alias BL (42) serta BM alias BY (29).
"Ke 4 pelaku ini beraksi dengan cara mengancam menggunakan pisau sangkur terhadap korban Daniel Sapta, selaku Teknisi mesin ATM," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto saat konferensi pers didampingi Dirkrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto, Senin (13/9/2021) sore.
zxc1
Sunarto menjelaskan, dari hasil merampok ATM milik Bank BRI itu, komplotan ini membawa kabur uang senilai Rp 755 juta.
“Dari hasil penyelidikan dan olah TKP serta terekaman CCTV, diketahui dan dikenali salah satu pelaku berinisial RS dan diidentifikasi berada di daerah Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat. Lalu Tim gabungan mengejar pelaku ini dan pada Minggu (6/9/2021) berhasil dibekuk disalah satu tumah keuarganya. Pelaku RS ini diketahui merupakan inisiator sekaligus eksekutor aksi perampok tersebut,” jelas Sunarto.