Menu

Miris, Di Siak Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungannya Sendiri

Lina 15 Sep 2021, 09:13
Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

RIAU24.COM - Pelarian IAS (nama samaran) selama tiga minggu akhirnya berakhir, setelah personel Polsek Kerinci Kanan menangkapnya di Jalan Raya Pertamina, Kampung Rawangkao, Kecamatan Lubuk Dalam, saat IAS melintas dengan sepeda motornya.

"IAS adalah pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri bernama DN (nama samaran) yang masih di bawah umur. Perbuatan itu terjadi di sebuah areal perkebunan kelapa sawit Kampung Delima Jaya SP 1 Kecamatan Kerinci Kanan. Pada Jumat, 6 Agustus 2020 Pukul 21.30 WIB," ungkap AKP M Reza, kata Kapolsek Kerinci Kanan, AKP M Reza, Senin (13/9/2021).

Kemudian, perbuatan bejat pelaku diketahui pada 24 Agustus 2021 pukul 22.00 WIB. Korban menangis dan mengadukan perbuatan pelaku kepada nenek dan tante korban. Mendengar pengakuan dari cucunya tersebut, nenek korban pergi ke rumah pelaku dan mendapati rumah pelaku dalam keadaan kosong, diduga pelaku telah melarikan diri. Selanjutnya nenek korban didampingi Kepala Desa, RT, dan RW melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kerinci Kanan.

Pada Senin, 13 September 2021 personel Polsek Kerinci Kanan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melarikan diri akan kembali ke Kerinci Kanan untuk mengurus surat serta administrasi pindah.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Kerinci Kanan AKP M Reza memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan, Bripka Aansari, beserta anggota untuk menghadang pelaku.

Pelaku yang sedang melintas di Jalan Raya Pertamina, pukul 11.00 WIB diringkus petugas serta mengakui perbuatan bejatnya terhadap anak kandungnya sendiri.

Halaman: 12Lihat Semua