Masuk Zona Orange, Seluruh Sekolah di Pekanbaru Diizinkan Belajar Tatap Muka
RIAU24.COM - Saat ini, masih ada 4 kecamatan yang masih berstatus zona merah di Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Binawidya, Payung Sekaki, Senapelan dan Sukajadi.
Meski masuk zona merah pemerintah mengizinkan belajar tatap muka secara terbatas sesuai dengan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama.
Dalam Inmendagri dan SKB tersebut, kebijakan belajar tatap muka tidak lagi didasarkan pada sebaran wabah per kecamatan. Naun, belajar tatap muka sesuai dengan status daerah yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Saat ini, Pekanbaru sudah berada di level tiga (zona oranye)," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Selasa, 14 September 2021.
Tapi sebelum melangsungkan belajar tatap muka, pihak sekolah wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Disdik. Sekolah juga harus melengkapi fasilitas protokol kesehatan (prokes).
Setelah ada permohonan dari sekolah, pihak dinas akan menurunkan tim guna memeriksa fasilitas prokes. Dari hasil peninjuan baru akan dikeluarkan rekomendasi izin belajar tatap muka kepada sekolah bersangkutan.