Jual Bantuan Covid-19, Kadiskes Meranti Ditangkap
RIAU24.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti dr Misri Hasanto ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait dugaan korupsi bantuan Covid-19, Jumat, 17 September 2021 lalu.
Ditahannya Misri setelah hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Riau membuktikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan tersangka.
zxc1
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan, tersangka diketahui menjual bantuan rapid tes dari Kemenkes RI kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru sebanyak 3 ribu pcs.
“Alat tersebut seharusnya diperuntukan bagi masyarakat. Namun oleh tersangka, diselewengkan dan dijual untuk satu alat sebesar Rp150 ribu,” jelas Irjen Agung usai melaksanakan apel pagi di halaman Mapolda Riau, Senin, 20 September 2021 pagi.
zxc2