Satreskrim Polres Siak Berhasil Ungkap Pelaku Penipuan Ratusan Juta Rupiah
RIAU24.COM - Kepala Kepolisian Resort Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH pimpin Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan dan pencurian dengan kekerasan, Senin (20/9/2021).
Bertempat di teras lobi kantor Polres Siak Kapolres Siak menguraikan pengungkapan kasus tersebut. Terang Kapolres, pada bulan September tahun 2020 pelapor YS ( 40 ) pertama kali berkenalan di Facebook dengan terlapor NR alias AR ( 43 ), kemudian mengirim pesan kepada pelapor dan kemudian meminta nomor whatsapp pelapor, tidak lama kemudian ada yang menghubungi pelapor tetapi nomor tersebut pelapor blokir dan ada juga yang menghubungi pelapor menggunakan nomor lain menggunakan aplikasi whatsapp.
"Dan mengaku sebagai Polisi yang berdinas di Polres Pelalawan yang bernama IPDA Indra Jaya,SH menjabat sebagai Kanit II Narkoba. Setelah itu pelapor dan terlapor sering berhubungan melalui aplikasi whatsapp," katanya.
Setelah itu, sambung dia, terlapor meminjam uang kepada pelapor untuk proyeknya di PT.RAPP dan untuk urusan pribadi, terlapor berjanji akan mengembalikan uang tersebut secepatnya, uang tersebut dipinjam oleh terlapor secara bertahap mulai dari bulan September tahun 2020 sampai dengan bulan Juni tahun 2021 dan seluruh uang yang di pinjam berjumlah lebih kurang Rp.382.250.000,- (tiga ratus delapan puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
"Terlapor yang mengaku sebagai IPDA Indra Jaya selalu menjanjikan uang di pinjam akan dikembalikan uang disaat invoice proyek PT.RAPP cair, dan akan menjual tanahnya tetapi hingga saat ini pelapor dan terlapor belum pernah bertemu karena hanya berkomunikasi melalui whatsapp," terang AKBP Gunar.
Lanjut AKBP Gunar menerangkan bahwa pelaku memulai aksinya sudah sejak bulan Oktober, korban YS ( 40 ) merupakan warga Kerinci Kanan.