Tergiur Jabatan di BKKBN, Rusnawi Rela Tinggalkan Pangkat Koloner TNI AU dan Akhirnya Ditipu
"Nomor kepegawaian yang saya terima setelah menjabat Kepala BKKBN NTB ternyata bodong. Tidak terdaftar pada Badan Kepegawaian Negara," kata Rusnawi saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (26/9).
Akibat, Rusnawi tak bisa menerima gaji dan tunjangan jabatan.
Rusnawi menilai nomor kepegawaian yang dikirimkan BKKBN pada BKN terkesan asal-asalan.
Nomor yang terdiri dari 18 angka itu, setelah diklarifikasi ke BKN, dinyatakan tidak terdaftar dan tidak pernah ada.
"Pendaftaran itu dilakukan BKKBN pusat dan angka-angka itu terkesan asal-asalan, tidak tahu dari mana dapatnya. Sepertinya asal isi, yang penting jumlah angkanya sudah sesuai dan ternyata tidak terdaftar," kata Rusnawi.
Selama enam bulan, Rusnawi terus berupaya mengajukan perbaikan nomor kepegawaian. Namun, upayanya tidak pernah berhasil. Selama itu, ia tidak bisa menerima haknya selaku aparatur sipil negara (ASN).