KPK Singkirkan Novel Baswedan, Tapi Polisi Sambut Lalu Jadikan PNS
RIAU24.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 mantan pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Jenderal Listyo Sigit mengatakan alasan mereka merekrut Novel Baswedan dan 55 pegawai KPK karena dinilai punya rekam jejak baik.
Terutama dalam urusan penindakan korupsi dikutip dari kumparan.com, Selasa, 29 September 2021.
"Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman dalam tipikor yang tentunya sangat bermanfaat memperkuat jajaran organisasi yang kita saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Kapolri.
Tambahnya, usulan itu mendapat persetujuan dari Presiden.
Presiden Jokowi lewat suratnya pada pada Senin, 27 September 2021 lalu memberi lampu hijau ke Kapolri.