Alami Goncangan Ekonomi Akibat Pandemi, Lebih Dari 10.000 Orang Mengalami Kebangkrutan Dan 1.200 Bisnis Terpaksa Tutup di Negara Ini
Untuk pelaku usaha, Ismail Sabri menjelaskan bantuan ini berupa Hibah Khusus Prihatin untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Program Subsidi Upah untuk mendukung karyawan serta pembebasan retribusi Human Resources Development Fund (HRDF) dan bank moratorium pinjaman untuk mendukung arus kas bisnis, serta skema kredit mikro.
Sedangkan untuk perorangan, kata dia, pemerintah juga memberikan tunjangan pencarian kerja, bantuan kehilangan penghasilan, program reskilling dan upskilling, bantuan tunai melalui Bantuan Prihatin Nasional dan Bantuan Prihatin Rakyat, moratorium pinjaman, penarikan dana pensiun Karyawan (DPK) dan Covid. -19 bantuan khusus.