Tegas! Moelodo CS Ingatkan Mahfud MD Tak Campuri Urusan Mereka dengan Partai Demokrat
RIAU24.COM - Eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi yang kini berada di kubu Moeldoko, M. Isnaini Widodo, meminta kepada Menkopolhukam Mahfud MD untuk tidak mencampuri urusan mereka soal gugatan ke Mahkamah Agung dengan tujuan mengajukan judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat.
"Saya bermohon khususnya kepada Prof Mahfud MD, ini adalah urusan internal kami. Saya akan hormat kepada Beliau mana kala Beliau memposisikan diri seorang negarawan," ujarnya dikutip dari kumparan.com, Minggu, 3 Oktober 2021.
Pernyataanya itu muncul setelah Mahfud MD ikut-ikutan bicara soal polemik internal Partai Demokrat.
Kata Mahfud MD gugatan Yusril Ihza Mahendra ke MA soal AD/ART Partai Demokrat tidak ada gunanya.
Mahfud menilai sekalipun gugatan tersebut dinyatakan menang di Mahkamah Agung (MA), putusan itu tidak akan mengubah kepengurusan Partai Demokrat saat ini.
Alasannya karena pengurus di bawah AHY yang sudah terpilih dan berlaku.