Komisi IV Masih Ragu Tiga Daerah di Riau Tolak Rumah layak Huni
RIAU24.COM - Anggota komisi IV DPRD Riau bidang infrastruktur Mardianto Manan masih ragu dan mempertanyakan soal kebenaran adanya tiga daerah di Riau yang menolak rumah layak huni (RLH) yang dianggarkan pemerintah Riau untuk seluruh kebupaten dan kota. Hal ini dikatakan Mardianto karna sampai saat ini pihaknya masih belum menerima bukti surat penolakan tersebut. Tiga daerah yang dimaksud Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kuantan Singingi (Kuansing) dan Siak.
"PUPR sudah kita panggil dan kita tanyakan mana surat penolakan itu, jangan-jangan tidak ada. Rupanya mereka tidak bisa menunjukkan,"kata Mardianto. Kamis 7 Oktober 2021.
"Tapi meskipun demikian kita mengedapan prasangka positif. Hal ini karna saya tidak tahu juga apakah penolakan ini lewat telpon atau bagaimana,"sambungnya.
Mardianto juga mengaku tidak mau mengintervensi tiga daerah tersebut menerima atau menolak. Sebab penolakan tersebut bisa jadi karna alasan pertimbangan, analisa hukum yang jelas hingga tidak cocok dengan instrumen dan dana pendampingnya.