Respon Pencopotan Brigjen TNI Junior, Effendi Simbolon: Dia Mengikuti Hati Nuraninya
RIAU24.COM - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menanggapi pencopotan Brigjen TNI Junior Tumilaar dari jabatannya sebagai Inspektur Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka. Pencopotan ini buntuk aksi sang Jendral menyurati Kapolri untuk membela salah seorang Babinsa atas kasus sengketa lahan di Sulawesi Utara.
Menurut Effendi, apa yang dilakukan Brigjen Junior sadar dan paham konsekuensi sanksi bila melanggar aturan sebagai prajurit TNI yang masih aktif. Untuk diketahui, saat ini Brigjen Junior yang kini menjabat Staf Khusus KSAD itu disebut melanggar hukum disiplin militer dan hukum pidana milter.
"Maka ketika ini, Pak Junior ini seperti monggo dia menerima seperti sesuatunya. Nah, apa yang dia lakukan dia mengikuti hati nuraninya,"kata Effendi mengutip dari VIVA pada Senin, 11 Oktober 2021.
Dikatakan Effendi, hati nurani Brigjen Junior terpangil karena melihat ketidakadilan terhadap seorang Babinsa yang merupakan koleganya. Meskipun Babinsa itu pangkatnya Bintara. "Tapi, kan mereka sama satu kesatuan sapta marga semua. Jadi, ada panggilan,"terang politikus PDIP itu.
Terkait persoalan lahan yang disebut Brigjen TNI hak masyarakat dan dicederai konglomerat biarlah katanya Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) yang menyelidiki. Menurut Puspomad, pernyataan Brigjen TNI Junior terbukti melanggar hukum disiplin militer.
"Nah, di sisi lain KSAD, Puspomad mengambil posisi untuk menertibkan seluruh prajuritnya dan mengeluarkan penonaktian. Kemudian perintah untuk proses hukum pidana militer, hukum disipilin dan seterusnya ini kan sedang berjalan sekarang,"jelas Effendi.