Menu

Bahaya Wanita Nikah di Bawah 20 Tahun, Panggul Kecil Beresiko Saat Melahirkan Calon Bayi

Riki Ariyanto 11 Oct 2021, 21:43
Bahaya Wanita Nikah di Bawah 20 Tahun, Panggul Kecil Beresiko Saat Melahirkan Calon Bayi (foto/ilustrasi)
Bahaya Wanita Nikah di Bawah 20 Tahun, Panggul Kecil Beresiko Saat Melahirkan Calon Bayi (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - Sedang ramai pembahasan lagi tentang pernikahan dua remaja di Desa Tungkap, Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Remaja bernama Ira Budiarti dan Zainal Arifin itu menikah pada tahun 2019, saat usia mereka masih 14 tahun.

CNNIndonesia pernah membahas soal pernikahan dini yang sebenarnya snagat beresiko. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan normalnya ada dua hal yang wajib dipersiapkan sebelum menikah.

Dua hal itu adalah faktor biologis dan psikologis. Meski dianggap penting, tapi dua hal tersebut sering diabaikan. Padahal menjadi kunci awetnya sebuah pernikahan.

Faktor biologis maksudnya kesiapan fisik saar membina rumah tangga yang berkaitan dengan kehamilan serta melahirkan. Hasto menuturkan secara biologis, wanita dikatakan siap jika berusia 21 tahun, bagi laki-laki di usia 25 tahun.

Hasto yang juga dokter spesialis kandungan dan kebidanan ini mengatakan, kondisi rahim wanita baru bakal 'matang' saat usia 20-an. Kalau seorang wanita menikah pada usia 16 tahun, kondisi mulut rahimnya masih membuka keluar, semestinya sudah menutup supaya tidak terjadi gangguan pada mulut rahim.

Ketika umur 16 tahun, diameter panggul wanita masih selebar 8 cm, padahal ukuran kepala bayi bisa 9,8 cm. Maka itu ukuran panggul baru membesar saat usia 19-21 tahun.

Halaman: 12Lihat Semua