Menu

Uji Sampel Labor, Limbah B3 RAPP Aman

Devi 2 Sep 2021, 11:03
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM -   Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau telah menurunkan tim terkait pengaduan masyarakat di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan perihal dugaan pencemaran limbah kegiatan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Hasilnya, dari verifikasi berbagai aspek yang dilakukan tim di lapangan dan uji sampel di labor, tidak membuktikan PT RAPP melanggar baku mutu, baik limbah air, udara dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Penegasan itu disampaikan langsung Ketua Tim Verifikasi, Candra Hutasoit yang juga Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup, DLHK Provinsi Riau, Jumat (27/8/21).

Halaman: 12Lihat Semua