Pemprov Riau Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi BRK Cabang Bangkinang
SF berharap kasus ini tidak membuat performa BRK sebagai bank milik pemerintah daerah di Riau menjadi terdampak. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada jajaran direksi BRK agar fokus bekerja guna meningkatkan pemasukan di bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri ini.
"Bank Riau Kepri harus tetap berjalan, kalau ada yang bermasalah dengan penegak hukum, silahkan itu dipertanggungjawabkan semua apa yang sudah dilakukannya," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengingatkan kepada Dirut Bank Riau Kepri, Andi Buchori agar mengevaluasi seluruh jajarannya. Sebab pihaknya tidak ingin ada orang-orang bermasalah yang duduk di jajaran direksi BRK.
"Kita berharap pimpinan Bank Riau Kepri bisa melakukan pembenahan, supaya kedepan tidak terjadi lagi, jadikan ini sebagai pengalaman buruk, untuk perbaikan bank riau Kepri agar kedepan lebih baik lagi, apalagi sekarang kan sedang gencar-gencarnya menuju syariah," katanya.
Selain itu Husaimi juga yakin bahwa dalam penunjukan seseorang pada posisi jabatan tertentu tentu sudah melalui tahapan yang panjang. Termasuk menelusuri rekam jejak orang tersebut, sehingga dikemudian hari tidak lagi ditemukan ada pejabat yang bermasalah duduk di posisi penting pada bank BUMD ini.
"OJK pasti kan lebih tau rekam jejaknya, jadi kita tetap kedepankan praduga tak bersalah, kita yakinkan ke OJK untuk mengkaji itu," katanya. (Rilis)