Menu

Seekor Uolar Pyton Harus di Rehab Selama 7 Bulan Karena Kecanduan Sabu-Sabu

Fitrianto 4 Nov 2021, 09:04
WallHere
WallHere

Menurut petugas LP Ian Mithcell, ular hutan tersebut disita dalam penggerebekan polisi di sebuah pabrik sabu-sabu. Di tempat itu, kata Mitchell, ular ini telah menyerap narkoba melalui kulitnya.

Dia menjelaskan, kecanduan sabu-sabu membuat ular ini kebingungan, tidak menentu, dan lebih agresif dari biasanya. Diperlukan waktu enam minggu untuk mendetoksifikasi ular ini di pusat perawatan satwa liar penjara tersebut.

"Butuh waktu untuk menghilangkan pengaruh obat pada ular tersebut. Dengan bantuan kami, kami berhasil menenangkannya setelah beberapa bulan, dan mengembalikan rutinitas pola makannya," kata Mitchell.

Menurut Mitchell, hewan lain yang turut disita dalam penggerebekan polisi termasuk kadal berjenggot dan kadal lidah biru. Pusat perawatan ini juga menerima sejumlah hewan yang terluka dari pihak terkait termasuk dari lembaga perlindungan satwa RSPCA.

"Selain reptil yang terkait dengan kasus pidana, kami juga merehabilitasi ular berbisa seperti ular cokelat dan perut merah yang mungkin ditemukan di halaman atau di pinggir jalan," kata Mitchell. Pusat perawatan satwa di penjara tersebut memiliki sekitar 250 ekor hewan termasuk kura-kura, walabi, posum, kookaburra, emu, kakatua, dan wombat.

Hewan-hewan yang terlibat dengan kasus pengadilan dimasukkan ke kotak begitu proses selesai dan menjalani rehabilitasi untuk ditampung di kelompok penyayang binatang atau pemilik yang memiliki izin. Hewan lainnya diserahkan ke lembaga perlindungan hewan termasuk RSPCA serta Taman Nasional dan Margasatwa.

Halaman: 123Lihat Semua