Gelar Pelatihan Amil Zakat, Berikut Disampaikan Asisten I Pemkab Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis mengadakan pelatihan amil zakat, acara pelatihan dipusatkan digedung gabungan organisasi wanita, Jalan ahmad Yani bengkalis, Rabu, 3 Nopember 2021 kemarin.
Pelatihan dimulai pada pukul 9.00 Wib melibatkan sekitar 30 orang peserta yang merupakan amil atau pengumpul zakat utusan dari unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di kecamatan Bengkalis.
Acara pembukaan, dihadiri Asisten I Andris wasono, perwakilan Kapolres Bengkalis, Kemenag Bengkalis, MUI, Pimpinan BSI, serta DR.Yahnan, M.Sy selaku Ketua BAZNAS Provinsi sebagai nara sumber serta ketua BAZNAS Bengkalis, Ust H Ali Ambar Lc.
Dalam sambutan Bupati Bengkalis disampaikan oleh asisten satu menyambut baik pelatihan yang di adakan BAZNAS, diharapkan dengan pelatihan tersebut para amil akan meningkatkan kapasitasnya dalam menjalankan tugas sebagai amil zakat.
Pengumpulan zakat merupakan amanah undang-undang no 23 tahun 2011, dari undang undang tersebut pemkab Bengkalis telah mengeluarkan nomor 3 tahun 2019, selanjutnya diterapkan dengan perbub no 2 tahun 2020 tentang pengelolaan zakat, dan pada tahun 2021 dikeluarkan lagi peraturan tentang optimalisasi pengelolaan zakat.
"Kami menilai pelatihan amil zakat sangat tepat sekali dilaksanakan, karna dengan pelatihan ini akan terjadi kolaborasi, dan inovasi sehingga pengelolaan zakat di BAZNAS akan semakin baik," ujar Andris Wasono.