Mata-mata China Dihukum Hakim Federal AS atas Tuduhan Pencurian Informasi dan Rahasia Dagang
RIAU24.COM - Seorang mata-mata Kementerian Keamanan Negara China dihukum oleh hakim federal Amerika karena berkomplot untuk mencuri rahasia dagang dari beberapa perusahaan penerbangan dan kedirgantaraan AS, Jumat (5/11).
Baca juga: Trump Menunjuk Kembali Pemberontak Houthi Yang Didukung Iran Sebagai 'Organisasi Teroris Asing'
Putusan itu berarti Yanjun bisa menghadapi total 60 tahun penjara untuk semua pelanggaran dan denda dengan total lebih dari $5 juta.