Malaysia Perbolehkan Impor dan Penggunaan Mariyuana Untuk Tujuan Medis
RIAU24.COM - Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, mengatakan bahwa impor dan penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan medis diperbolehkan di Malaysia asalkan mematuhi hukum.
zxc1
Baca juga: Emperor Penguin Melakukan Perjalanan Epik, Berenang Lebih dari 3.500 km dari Antartika ke Australia
Pernyataan Khairy keluar saat ditanyai oleh anggota parlemen Muar Syed Saddiq Syed Abdul Rahman terkait penggunaan rami atau mariyuana medis sebagai alternatif untuk pasien, seperti yang telah diterapkan di banyak negara dan diakui oleh komunitas medis internasional.
Baca juga: China Bersiap Menghadapi Ketegangan Baru dengan Trump Atas Perdagangan, Teknologi, dan Taiwan
zxc2Khairy mengatakan bahwa setiap produk yang mengandung ganja harus didaftarkan ke Drug Control Authority (DCA) seperti yang ditentukan oleh Control of Drugs and Cosmetics Regulation 1984.