Gugatan Ditolak, AHY Sindir Kubu Moeldoko: Kami Telah Mencium Gelagat Mereka yang Gemar 'Memamerkan' Kekuasaannya
AHY mengibaratkan Partai Demokrat seperti properti. Menurutnya, Moeldoko tidak memiliki sertifikat yang sah atas properti tersebut.
"Padahal, jika kita analogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang saya kantongi dan saya pegang mandatnya hingga 2025," ucapnya.
"Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari pemerintah atas kepemilikan properti itu. Jadi tidak ada hak apa pun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat," lanjutnya.
AHY menyebut pihaknya dari awal memang sudah mengendus gelagat Moeldoko. Dia mengatakan Moeldoko meyakinkan para kadernya bahwa MA akan mengabulkan gugatan mereka karena kekuasaan Moeldoko.
"Sejak awal pula kami telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar 'memamerkan' kekuasaannya, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Saya mendapat laporan bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya, para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA)," ujarnya.
AHY lantas menyinggung langkah pamer kekuasaan oleh Moeldoko sejatinya telah mencoreng nama Presiden Jokowi. Tak hanya itu, Moeldoko juga dinilai telah menabrak etika politik, moral dan merendahkan supremasi hukum di Indonesia.