Awal Dendam Dan Melarikan Diri, Dua Pelaku Pembunuhan Di Kab Bengkalis Akhirnya Diringkus Polisi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis akhirnya ungkap pelaku pembunuhan yang terjadi Sabtu 18 September 2021 pukul 14.16 Wib dengan TKP di Jalan Soebrantas RT004 RW 003 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi beserta jajaran Satreskrim, Senin 15 November 2021 kemarin.
Diutarakan Kapolres berawal, tim opsnal Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadinya dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku yang saat itu masih dalam lidik. Kemudian setibanya ditempat kejadian perkara korban sudah terbaring ditepi jalan dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Saat di tempat kejadian perkara, tim opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis menanyakan kepada saksi yang melihat kejadian tersebut, yang mana pada saat itu datang berkunjung satu orang perempuan bernama EN menanyakan tentang keberadaan korban Marwansyah Hamdi Nasution dimana tempat korban bekerja disebuah toko bangunan.
"Saat itu, korban Marwansyah Hamdi S telah berada diluar. Kemudian, EN langsung menanyakan kepada korban tentang hutang piutang. Setelah terjadi perdebatan, tersangka KRL pada saat itu menggunakan baju merah mendorong korban, sehingga korban membalas dorongan ke KRL. Melihat dorongan tersebut kemudian, tersangka YLD yang menggunakan jacket hijau langsung mengejar korban sambil mengeluarkan satu bilah pisau stainless dari balik baju jacketnya,"ungkap Kapolres AKBP Hendra Gunawan, saat pres rilis.
Melihat korban dikejar para tersangka kemudian korban melarikan diri menuju halaman rumah LP yang diikuti oleh para tersangka KRL. Selanjutnya, tersangka YLD juga ikut mengejar korban dari belakang sambil mengacungkan pisau.