Menu

Berkedok Produk Lain, Ribuan Kg Ganja Dijual Bebas di Amazon India, Polisi Dakwa Eksekutif

Amerita 21 Nov 2021, 09:14
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM - Polisi India mengatakan pada Sabtu (20/11) bahwa mereka telah mendakwa eksekutif senior unit lokal Amazon.com di bawah undang-undang narkotika dalam kasus dugaan penyelundupan ganja melalui pengecer online.
zxc1

Polisi di negara bagian Madhya Pradesh tengah menangkap dua pria dengan 20 kg mariyuana pada 14 November dan menemukan bahwa mereka menggunakan situs web Amazon India untuk memesan dan menyelundupkan lebih lanjut zat dalam kedok daun stevia, pemanis alami, ke negara bagian India lainnya.

Polisi negara bagian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa direktur eksekutif Amazon India disebut sebagai tersangka di bawah Undang-Undang Narkotika dan Zat Psikotropika karena perbedaan jawaban dalam dokumen yang disediakan oleh perusahaan dalam menanggapi pertanyaan polisi dan fakta yang digali melalui diskusi.

zxc2
Polisi tidak mengungkapkan berapa banyak eksekutif yang didakwa.

Halaman: 12Lihat Semua