Momen Nataru 2022 Pemerintah Terapkan PPKM Level 3, Ini Tanggapan ASITA Riau
RIAU24.COM - Pada momen Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pemerintah telah menetapkan status PPKM level 3. Provinsi Riau juga sudah mempersiapkan ada 9 posko check point untuk memonitor aktivitas keluar masuk orang.
Menanggapi hal ini Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia/ Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) DPD Riau, menilai aturan Satgas Covid-19 untuk menetapkan status PPKM Level 3 harusnya menjadi langkah positif. Seperti yang disampaikan Plt Ketua ASITA Riau, Dede Firmansyah.
Baginya kebijakan yang diambil oleh pemerintah tujuannya memang baik, guna menghindari terjadinya pandemi COVID-19 gelombang ke 3. "Kebijakan PPKM level 3 di momen Nataru memang cocok untuk menghindari timbulnya penyebaran COVID-19 Gelombang ke 3. Sebab sudah bisa diprediksikan pergerakan masyarakat bakal banyak yang hendak melakukan perjalanan wisata, kami pahami atas kebijakan tersebut," ujar Dede, Jumat (3/12/2021).
Hanya saja Plt Ketua ASITA Riau itu menilai kebijakan PPKM level 3 ini juga harus didukung dengan kontrol yang baik oleh Satgas Covid-19 di daerah. Serta dalam hal ini pemerintah sosialisasi kebijakan kepada masyarakat bahkan masyarakat masih bisa melakukan perjalanan, bukan ditutup total.
"Artinya, masyarakat bukan tidak boleh melakukan perjalanan, hanya saja boleh melakukan perjalanan dengan syarat melaksanaan Prokes sesuai ketentuan PPKM Level 3," ujar Dede Firmansyah.
Meski begitu tidak bisa dipungkiri bahwa para pelaku usaha sektor pariwisata-pun menyimpan kekhawatiran. Apalagi penurunan status PPKM di sejumlah kabupaten/kota yang baru-baru ini sudah menjadi titik pemulihan bagi usahanya.