Lecehkan dan Hamili Pasien Penyandang Cacat, Perawat Arizona Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Seorang mantan perawat Arizona telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual dan menghamili seorang wanita non-verbal dalam keadaan vegetatif yang seharusnya dia rawat.
zxc1
Setelah dibebaskan nanti, Sutherland akan menjalani masa percobaan yang diawasi seumur hidup dan akan terdaftar sebagai pelanggar seks.
zxc2