Menu

Dikritik Difabel, Risma Akui Paksa Tunarungu Bicara

Fitrianto 9 Dec 2021, 10:42
SINDOnews
SINDOnews

"Kenapa ibu paksa kalian untuk bicara? Ibu paksa memang, supaya kita bisa memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita, mulut, mata, telinga. Tapi saya berharap kita semua bisa mencoba," ujarnya.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengatakan sebanyak 34 juta orang merupakan penyandang disabilitas, berdasarkan hasil survei sosial ekonomi nasional (Sensusnas) 2020.

Namun, kata Gufron, kesempatan penyandang disabilitas bisa bekerja di instansi pemerintah atau swasta masih minim.

"Harapan satu persen penyandang disabilitas bisa terserap dalam pekerjaan, tapi yang terwujud angkanya masih kecil, hanya 0,0 persen sekian," kata Gufron kepada wartawan di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/12).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Kemudian instansi atau perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Halaman: 123Lihat Semua