Warga Aceh Tewas Usai Ditangkap Kapolres Minta Maaf
"Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," katanya.
Winardy mengatakan Polda Aceh telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dari keluarga korban. Propam dan Ditreskrimum Polda Aceh disebut telah menyelidiki atas laporan tersebut.
"Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Winardy.
Sebelumnya, seorang warga Aceh Utara, Aceh, Sai, meninggal dunia karena diduga dianiaya saat ditangkap polisi. Sai ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (22/11) lalu. Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk Sai.
Keluarga disebut kaget mengetahui Sai tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah. Kondisi Sai dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai Kapolres minta maaf ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @hariankopas (08/12/2021). Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih 2 Ribu tanda suka